Massa Aksi Tolak Omnibus Law Kecewa DPR Tutup Telinga

Kelompok buruh, petani, dan mahasiswa menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja menggelar aksi di sisi kiri pintu gerbang DPR RI, Jakarta, Kamis (16/7). Pemerintah dan DPR dinilai gagal menangkap aspirasi masyarakat. CNN Indonesia/Andry Novelino Kelompok buruh, petani, dan mahasiswa menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, 16 Juli 2020. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia -- 

Sejumlah perwakilan massa yang menggelar aksi unjuk rasa menolak omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) mengaku kecewa usai bertemu pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7) petang.

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Ketum KASBI), Nining Elitos, yang menjadi salah satu perwakilan massa mengatakan DPR tidak merespons permintaan pihaknya agar DPR RI menghentikan sepenuhnya pembahasan omnibus law RUU Ciptaker.


Alhasil, mereka mengaku kecewa lantaran pimpinan DPR RI seolah menutup telinga atas segala masukan terkait pembahasan omnibus law RUU Ciptaker selama ini.


"Ketika kami diterima pimpinan hari ini dan baru berkoordinasi, tentu kita tidak tahu, apakah pimpinan DPR melalui media atau tulisan masukan, tidak mendengar atau pura pura enggak dengar hal itu. Itu yang menjadi kekecewaan kami," ujar Nining kepada wartawan di Kompleks Parlemen usai bertemu pimpinan DPR, Kamis (16/7) malam.

Perwakilan massa aksi itu diterima Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Nining menegaskan buruh menolak seluruh pembahasan terkait RUU Omnibus Law Ciptaker, bukan hanya klaster ketenagakerjaan yang pembahasannya sudah ditunda pemerintah dan DPR.

"Kami agak sedikit kecewa pada pimpinan dan wakil wakil rakyat di DPR, di mana sebenarnya aspirasi jauh sebelum hari ini, sejak 13 Januari, kami sudah menyampaikan sikap kita pada Baleg DPR," kata Nining.


Mereka pun mempermasalahkan proses pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker. Pihaknya menyebut pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker senyap dan tertutup tanpa melibatkan partisipasi publik.Ia menyatakan omnibus law RUU Ciptaker yang diusulkan pemerintah cacat prosedur dan sangat bertentangan dengan konstitusi Indonesia. Nining juga menyebut RUU Omnibus Law Ciptaker menghilangkan prinsip perlindungan, kesetaraan, kesejahteraan, dan demokrasi.

"Kenapa kita aksi di situasi Covid-19 [tetap melakukan aksi], karena kita tahu selama ini terjadi pembahasan tentang Omnibus Law Ciptaker, karena kami gerakan buruh bersama rakyat ini menolak secara keseluruhan tidak hanya klaster ketenagakerjaan," tegas Nining.


Aksi tolak omnibus law RUU Ciptaker sendiri pada hari ini tak hanya berlangsung di Yogyakarta, melainkan di kota lain pula seperti di Surabaya (depan Tugu Pahlawan) dan Jakarta (depan Gedung DPR).Aksi massa di tolak omnibus law Ciptaker ini sendiri terdiri atas elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Sementara itu, di dalam Gedung DPR hari ini telah berlangsung Rapat Paripurna Anggota Dewan. Hasil rapat itu menghasilkan daftar 50 RUU yang masuk Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 hasil evaluasi. Beberapa di antaranya adalah RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Omnibus Law Ciptaker, dan RUU Minerba.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200716202812-20-525656/massa-aksi-tolak-omnibus-law-kecewa-dpr-tutup-telinga

Komentar

  1. Semoga DPR bisa lebih baik lagi dalam mewakili suara rakyat

    BalasHapus
  2. smoga kdpn nya DPR lbh memprioritaskan suara rakyat!!!

    BalasHapus

Posting Komentar